Kebijaka Takola

Program Sekolah Penggerak, Langkah Kemdikbud Wujudkan Transformasi Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai kebijakan. Salah satu kebijakan tersebut adalah kebijakan Merdeka Belajar, yang saat ini sudah mencapai 6 episode, yaitu:

  1. Asesmen
  2. Kampus Merdeka
  3. Fleksibilitas dan otonomi dana BOS
  4. Program Organisasi Penggerak
  5. Guru Penggerak
  6. Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi

Sebagai langkah lebih lanjut dalam kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbud telah mempersiapkan Program Sekolah Penggerak,untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu-dua tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

Penyampaian Materi dan Diskusi tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak

Sekolah Penggerak sendiri didefinisikan sebagai sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non kognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul, yakni kepala sekolah dan guru. Sekolah Penggerak dipersiapkan menjadi katalis bagi sekolah-sekolah lain.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah. Sementara di Kemendikbud, program ini merupakan program lintas unit utama, antara lain Setjen, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan Balitbang.

Kemendikbud akan memberikan intervensi pendampingan dalam 5 (lima) hal, yaitu pendampingan konsultatif asimetris, penguatan SDM sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran dengan kompetensi yang holistik, pendampingan perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. Pendampingan terhadap sekolah penggerak akan dilakukan selama 3 tahun ajaran.

Peserta sosialisasi mendiskusikan pemilihan Kabupaten/Kota Penyelenggara Program Sekolah Penggerak

Pada tahun 2021 ini, Program Sekolah Penggerak akan dilaksanakan di 111 kabupaten/kota dengan sasaran sebanyak 2.500 sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB. Dalam beberapa tahun ke depan jumlah Sekolah Penggerak akan terus meningkat, sehingga program Merdeka Belajar akan terus berlanjut.

2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Program Sekolah Penggerak.